Kamis, 18 Juni 2015

Proses dan Praktik KIP/K dalam Pelayanan Kebidanan II

Proses Dan Praktik KIP/K dalam Pelayanan Kebidanan

A.    Keterampilan Konseling
Dibagian depan sudah banyak dipaparkan hal-hal berkaitan dengan ilmu komunikasi, komunikasi terapeutik, komunikasi interpersonal atau konseling, dan lain-lain. Namun pada bagian ini kita ulang dan perdalam untuk lebih dapat memahami berbagai aspek didalam praktek konseling, sebagai bagian tugas bidan melakukan keterampilan konseling kepada klien dan pasiennya, dengan harapan akan lebih efektif. Konseling harus dilakukan sesuai dengan peraturan-peraturan dan pedoman yang telah digariskan oleh suatu lembaga konseling professional yang sah secara hokum serta memiliki izin jelas. Syarat konseling professional harus ada standar akreditas dan tingkat kompetensi minimum. Seorang konselor terikat dengan kode etik, yang diantaranya harus menghargai nilai, pengalaman, pandangan, perasaan dan kemampuan klien untuk menentukan diri sendiri.

B.     Bidan sebagai Pelaku Keterampilan Konseling
Perbedaan hubungan konseling antara konselor professional dan pelaku konseling yang bukan konselor profesional ialah diantaranya :
1.      Bila konselor professional konseling dilakukan umumnya di tempat yang menjamin privasi dan kenyamanan fisik dan psikologis bagi keduanya, konselor dan kliennya. Konselor akan menjelaskan sifat dan tujuan konseling kepada kliennya, disamping itu keduanya juga akan mematui batas-batas etika konseling, misalnya konselor tidak boleh melakukan kontak fisik yang berlebihan kepada kliennya. Kemudian juga konselor terlarang untuk menjalin hubunga berdasarkan alasan-alasan pribadi dengan kliennya.
2.      Berbeda dengan bidan yang melakukan konseling kepada pasiennya. Konseling itu akan dilakukan mungkin di bangsal tempat pasien berada, atau ditempatkan kerja bidan atau dimana saja dalam lingkunga sosial lainnya
3.      Yang perlu diperhatikan ialah bahwa ketika memberi konseling konselor professional seperti ditegaskan oleh Geraid dan Gildard (2003), ialah bahwa konselor professional yang melakukan praktek hubungan konseling dengan kliennya. Akan memisahkan kepentingannya sendiri dan memusatkan diri hanya pada kebutuhan klien.
Keterampilan konseling adalah keterampilan berkomunikasi yang amat penting dan efektif guna membantu orang lain, jika hal itu diterapkan sehari-hari oleh mereka yang bukan konselor professional.
4.      Perbedaan lain antara bidan dan perawat dan pasien dibanding dengan konselor professional, maka konselor jarang memberi nasehat kepada klien, sedangkan pada prakteknya bidan atau perawat yang sedang merawat pasiennya dapat memberi nasehat atau informasi yang dibutuhkan oleh pasien. Yang penting juga untuk diketahui didalam tugas bidan melakukan keterampilan konseling ialah bahwa keterampilan konseling bidan tersebut kepada pasiennya dapat membantu :
a.       Menahan emosi sehingga pasien merasa lebih baik
b.      Menahan kekhawatiran
c.       Menemukan pemecahan masalah dari perasaan yang menggelutinya.
d.      Bersikap positif dan optimis terhadap diri pasien sendiri.

C.    Bidan Harus Percaya Diri
Istilah popular di negara ini adalah PD atau percaya diri. Bidan dalam melakukan keterampilan konseling harus PD. Seorang bidan yang merasa cemas dan tampak diwajahnya ketika memberi konseling kepada kliennya, maka kliennya juga akan merasa tidak nyaman karena ada “ pemindahan perasaan “ (Transfer feeling), yang mungkin sekali kliennya juga akan menjadi cemas. Tentu saja hal ini akan mempengaruhi interaksi secara keseluruhan (Suryani, 2008).
Untuk itu bidan harus PD atau dengan perkataan lain bidan haruslah menjadi sosok yang bisa diteladani, karena pasien (klien) membutuhkan sosok bidan seperti itu, ketika bidan sedang menolongnya, utamanya berkaitan dengan psikologi dalam suatu konseling. Hal ini penting karena bidan adalah sosok yang paling dipercaya oleh pasien (kliennya), karena bidan yang memberi asuhan kebidanan adalah orang yang paling dekat dan paling lama bersama kliennya.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar